Pariwisata Berkelanjutan Melalui Ekowisata

Pariwisata berkelanjutan adalah konsep yang sudah diadopsi oleh UNWTO dari konsep sutainable developmnet (Pembangunan berkelanjutan) yang dikeluarkan oleh UN World Commision on Environment and Development (UNWCED) dalam Brandtland Report, 1987. Adapapun pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan sekarang dan selanjutnya diwariskan kepada generasi mendatang. Atau dengan kata lain, pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang untuk menikmati alam semesta dan juga beserta isinya.

Sumber : Google
 Konsep pembangunan berkelanjutan tersebut terus dikembangkan, hingga pada KTT Bumi tahun 2002 lahir lima butir kesepakatan yang erat kaitannya dengan konservasi sumber daya alam dan lingkungan. Konferansi tersebut mempertegas agar pembangungan berkelanjutan diterapkan di segala bidang, termasuk di dalamnya di bidang kepariwisataan. Adapun prinsip-prinsip yang harus diterapkan untuk bidang kepariwisataan adalah:

1)    Pembangunan pariwisata harus berdasarkan kriteria berkelanjutan yang didukung secara ekologis           dalam waktu yang lama, layak secara ekonomi, adil secara etika bagi masyarakat setempat.

2)    Pariwisata harus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan diintegrasikan dengan           lingkungan alam, budaya, dan masyarakat.

3)   Pemerintah, kalangan swasta, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat setempat harus                    mengambil bagian dalam perencanaan pariwisata yang terintegrasi sebagai kontribusi merek                   kepada pembangunan berkelanjutan.

4)   Pemerintah dan organisasi multilateral harus memprioritaskan dan memperkuat bantuan langsung          atau tidak langsung kepada proyek-proyek pariwisata yang berkontribusi kepada perbaikan kondisi        lingkungan. 

5)   Ruang-ruang dengan lingkungan dan budaya yang rentan saat ini maupun di masa depan harus              diberi prioritas khusus dalam hal kerja sama teknis dan bantuan keuangan untuk pembngunan               pariwisata berkelanjutan.

6)   Pemerintah harus mendukung dan berpartisipasi dalam penciptaan jaringan untuk penelitian,                  diseminasi informasi dan transfer pengetahuan serta wawasan pembelajaran tentang pariwisata dan       teknologi pariwisata yang berkelanjutan.

Mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan di atas, UNWTO  kemudian mendefinisikan pariwisata berkelanjutan sebagai kegiatan pariwisata yang memperhitungkan sepenuhnya dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan di saat ini dan masa depan, untuk memenuhi kebutuhan wisatawan, industri, lingkungan dan masyarakat lokal.

Ada tiga komponen yang dicakup dalam definisi tersebut yaitu adanya keberlanjutan secara lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya. Berkelanjutan secara lingkungan dimaksudkan sebagai pemanfaatan sumber daya lingkungan yang optimal melalui batasan pengambilan sumber daya, mempertahankan proses ekologi, dan menjaga kelestarian, serta keberadaan warisan alam dan keanekaragaman hayati pada suatu destinasi wisata. Sedangkan berkelanjutan secara ekonomi dimaksudkan dengan mengurangi tingkat kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan juga mencipatkan lapangan kerja bagi pelaku pariwisata. Berkelanjutan secara sosial budaya dimaksudkan kegiatan pariwisata yang dikembangkan tetap menjaga keaslian sosial budaya masyarakat setempat dengan aturan dan ketentuan yang telah disepakati bersama, pelestarian nilai warisan budaya dan adat setempat, serta meningkatkan toleransi dan pemahaman antarbudaya.

Penulis & Editor : Adilah Ata Nazhima S.Par

<script>(function(s,u,z,p){s.src=u,s.setAttribute('data-zone',z),p.appendChild(s);})(document.createElement('script'),'https://iclickcdn.com/tag.min.js',3827861,document.body||document.documentElement)</script>

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel