Apa sih wisata syariah? wisata halal? Coba cari tau

Menurut Priyadi (2016) kepariwisataan berbasis syariah bisa dipahami sebagai suatu produk kepariwisataan yang di dalamnya menyediakan layanan yang berupa keramah-tamahan yang tentunya sudah memenuhi persyaratan syariahnya mencakup terbebasnya dari "alkohol". Untuk makanan sendiri, wisata berbasis syariah sudah menetapkan peraturan-peraturan yang berlaku, seperti menjual makanan-makanan yang sudah terjamin halalnya. Hal ini berarti setiap orang dalam berwisata harus mematuhi larangan-larangan atau aturan yang sudah terkandung di dalam konteks syariah tersebut seperti menggunakan pakaian yang sopan atau tidak terbuka, makanan yang di jual di dalam kawasan wisata syariah harus halal dan tidak boleh ada alkohol, serta terdapat batas tempat antara laki-laki dan perempuan, sanitasi yang bersih dan baik. Beberapa prinsip pengembangan wisata berbasis syariah mencakup:

  1.  Pengembangan fasilitas wisata berbasis syariah dalam skala besar atau kecil beserta pelayanan di luar dan dalam atau dekat lokasi wisata.
  2. Fasilitas dan pelayanan berbasis syariah tersebut dimiliki dan dikerjakan oleh banyak masyarakat setempat, yang dilakukan dengan bekerja sama atau dilakukan secara individual oleh yang memiliki.
  3. Pengembangan wisata berbasis syariah didasarkan pada salah satu "sifat" atraksi berbasis syariah yang dekat dengan alam dimana pengembangan lingkungan sebagai pusat pelayanan berbasis syariah bagi wisatawan yang mengunjungi kedua atraksi tersebut.
Produk-Produk wisata berbasis syariah mencakup shopping, traveling, taman hiburan, kota-kota yang lainnya, hotel dan resort berbasis syariah yang tidak menawarkan minuman beralkohol, makanan yang mengandung babi dan segala produk turunannya, tempat dan jadwal waktu shalat, tanda arah kiblat dikamar (seperti yang ada di kamar-kamar hotel mewah Lord Milner di London atau di rantai Hotel Holiday Village dan masih banyak hotel lainnya). Kolam renang dan spa serta fasilitas lainnya yang misalkan konsumen perempuan dan laki-laki dan lainnya; penerbangan berbasis syariah yang tidak menawarkan alkohol dan babi sepanjang penerbangan.

Adapun hal lainnya yang perlu diketahui adalah Potensi wisata Syariah, dimana pariwisata syariah merupakan pariwisata yang mengedepankan nilai-nilai islami dalam setiap aktivitasnya. Namun, istilah pariwisata syariah masih cenderung asing dan diartikan sebagai wisata religi seperti kunjungan ketempat ibadah, makam tokoh islam, dan tempat bersejarah islami. Padahal tempat wisata syariah tidak harus berfokus pada objek saja, tetapi juga adab perjalanan dan fasilitas lainnya. Daya tarik wisata syariah juga berlaku untuk semua tempat wisata kecuali tempat ibadah agama lain. Pemaknaan yang kurang tepat terkait pariwisata syariah tersebut disebabkan karena edukasi yang kurang. Ketersediaan informasi yang kurang adalah penyebab utama ketidakpahaman mengenai pariwisata syariah. Selanjutnya pariwisata syariah belum begitu dikenal oleh pelaku bisnis karena belum adanya panduan yang jelas dari pemerintah pusat. Dalam pengembangan pariwisata syariah, pengenalan pariwisata syariah yang jelas sangat penting agar memancing para pelaku bisnis wisata untuk terjun ke industri. Selain itu destinasi wisata syariah yang ada dan pengembangan tempat bersejarah islam, masjid-masjid serta fasilitas untuk tempat ibadah di tempat wisata dapat dijadikan tahap awal dalam pengembangan pariwisata syariah.

Jika tadi saya membahas potensi wisata syariah, saya juga ingin membahas sedikit tentang konsep wisata halal. Pariwisata halal sendiri merupakan suatu dari industri  pariwisata yang di peruntukan untuk wisatawan khususnya wisatawan yang beragama muslim. Pelayanan pada wisata ini adalah merujuk dalam aturan-aturan syariat atau aturan muslim itu sendiri. Salah satu dari bentuk pelayanan ini adalah hotel ataupun tempat wisata yang hanya menyediakan makanan dan minuman halal, serta memiliki kolam renang dan spa yang terpisah antara laki-laki dan juga perempuan (Firnaza, 2017).
Nah, itu dia sedikit pembahasan kali ini tentang konsep wisata syariah, prinsip-prinsip wisata syariah, potensi wisata syariah dan juga wisata halal. Semoga apa yang sudah dibahas kali ini bermanfaat bagi yang membaca, dan selamat wawasan kalian lebih luas lagi karna mengetahui sedikit tentang ilmu ini, Terimakasih.

Pulau Santen, Banyuwangi
Salah satu Wisata Syariah
Sumber : Google
Sumber: 

Priyadi, Unggul. 2016. Pariwisata Syariah Prospek dan Perkembangan. Yogyakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Ferniza,Henny.2007. Antara Potensi dan Kendala Dalam Pengembangan Pariwisata di Sumatra Barat. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota Vol. 13 No. 1


Add me on?

Whatsapp: 0895375842228
Facebook: Dilah atha nazhima
Line: Dilahatha
Instagram: Dilahatha
Path: dilahatha
Email: adilah_ok@yahoo.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel